Announcement:

Hi, iam Arifin. I don't have Much to Say. This's just a Place for a notes of my study

Kamis, 18 Mei 2017

Kasus Peretasan / Hacking pada WEB KPU Yogyakarta

--------------------------------------------------------------------------------------------------
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah dengan judul: Kasus Peretasan Website Yogyakarta tepat pada waktnya.
Dengan selesainya makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan bimbingan saran, serta fasilitas yang membantu hingga akhir dari penulisan makalah ini Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat:
1. Bapak Hardian S.Kom selaku Dosen Mata Kuliah EPTIK yang tela memberikan bimbingan dan pengarahan dalam penyelesaian makalah ini. 
2. Kedua Orang Tua tercinta dan keluarga kami yang selalu mendo’akan dan
     memberikan semangat
3. Rekan-reka kelompok   mahasiswa   BS yang   tela berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Akhirnya kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membantu, meskipun dalam makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu kritik dan saran yang membnagun tetap kami harapkan.
Tangerang,   April 2017
Penulis



Anggot


i
-----------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.          1.1. Latar Belakang

 Pada era globalisai ini, keamanan sistem informasi berbasis internet menjadi suatu keharusan untuk lebih diperhatikan, olehkarena internet bersifat gelobal pada umumya tidak aman.
Namun keidahan internet tidak seindah namanya karena kejahatan yang ada di kehidupan nyata ternyata lebih banyak ditemukan di  internet. Kejahatan di internet ini populer dengan nama Cyber Crime. Adanya Cyber Crime akan menjadi dampak buruk bagi  kemajuan dan perkembangan negara kita khususnya di bidang informasi berbasis internet.  
Adanya ‘lubang-lubang’ kemanan pada sistem operasi menyebabkan kelemahan yang terbukanya lubang yang dapat digunakan para Hacker untuk menyusup kedalam sistemkomputer tersebut, kejahatan yang dapat terjadi berupa:
1. Pencurian data
2. Akses terhadapjaringan internal
3. Perubahan terhadap data-data penting

4. Pencurian nformasi dan berujung pada penjualan informasi




------------------------------------------------------------------

I.2    Perumusan Masalah
Penyusunan malakah ini, menitik beratkan pada:
1. Defenisi Hacker
2. Sejarah Hacker
3. Tingkatan Hacker
4. Pengelompokan Hacker
5. Kategori Hacker
6. Jenis Kegiatan Hacking
7. Kemampuan Dasar Hacker
8. Contoh kasus
I.3   Maksud Dan Tujuan
Maksud penulisan makalah ini adalah :
1)    Untuk  lebih  memahami  dan  mengetahui  tentang  pelanggaran  hukum (Cybercrime)    yang terjadi dalam dunia maya sekarang ini, dan Undang- Undang Dunia Maya (Cyberlaw).
2)  Untuk lebih memahami dan mengetahui tentang betapa bahayanya hacking dan semoga kita dapat mencegah dan menghindari carding cybercrime yang termasuk salah satu pelanggaran hukum di dunia maya
Tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi nilai UAS mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada semester 6 jurusan Manajemen Informatika Akedemi Manajemen Informatika dan Komputer Bina Sarana Informatika.

-------------------------------------------------------


BAB II
PEMBAHASAN

II.1   Defenisi Hacker

Hacker yang dalam bahasa Indonesianya disebut peretas adalah orang yang mempelajari, menganalisa, dan selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer, administrasi dan hal-hal lainnya, terutama keamanan.
Hacker sejati bukanlah kelompok kriminal perusak jaringan seperti anggapan orang banyak, namun harus diakui bahwa dari waktu ke waktu terdapat cukup banyak hacker yang menyalah gunakan kemampuan dan pengethuan mereka untuk hal-hal yang destruktif dan negatif, melakukan berbagai kejahatan atau berbuat usil dengan mengacaukan dan merusak file orang [Artha,2001].
Hacker memiliki konotasi negatif karena kesalahpahaman masyarakat akan perbedaan istilah tentang hacker dan cracker. Banyak orang memahami bahwa hackerlah yang mengakibatkan kerugian pihak tertentu seperti mengubah tampilan suatu situs web (defacing), menyisipkan kode-kode virus dsb. Padahal, mereka adalah cracker. Crackerlah menggunakan celah-celah keamanan yang belum diperbaiki oleh pembuat perangkat lunak (bug) untuk menyusup dan merusak suatu sistem. Atas alasan ini biasanya para hacker dipahami dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :                              
1.  White Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya. White hat hacker adalah istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris yang mengacu kepada peretas yang secara etis menunjukkan suatu kelemahan dalam
---------------------------------------------------------------

UNTUK FERSI PDF LENGKAPNYA SILAHKAN DOWNLOAD 


Share it Please

arifin

Bukan pengarang buku. Ngarang

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2016 e-notes.pro. | suport by The Globe Press